Sektor Padat Karya Jadi Kunci Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Industri tembakau sebagai salah satu sektor industri padat karya. MI/Panca Syurkani

Sektor Padat Karya Jadi Kunci Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Eko Nordiansyah • 13 February 2025 19:51

Jakarta: Target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dipandang dapat dicapai. Realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dibantu oleh industri-industri yang telah menjadi penyokong perekonomian Indonesia selama ini, seperti sektor padat karya.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, seluruh sektor ekonomi harus berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut. Ia mengungkapkan, sektor padat karya bisa menjadi kunci dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi.

"Semua sektor harus tumbuh bersama-sama dengan lebih baik, khususnya sektor industri yang bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar," ujarnya kepada media, Kamis, 13 Februari 2025.

Piter juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM). Meski begitu, ia menilai, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor saja.

“Selain itu, produktivitas juga harus diperbaiki, termasuk dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak hanya tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak faktor yang harus diperhatikan,” ungkapnya.
 

Baca juga: 

Punya Prospek Menjanjikan, Keuangan Derivatif Bisa Bantu Ekonomi RI Tumbuh 8%



(Ilustrasi petani tembakau. Foto: Dok istimewa)

Industri tembakau

Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia adalah industri tembakau. Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar enam juta tenaga kerja, termasuk di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.

Industri tembakau juga sejalan dengan visi penguatan hilirisasi pemerintahan Prabowo-Gibran karena melibatkan rantai nilai yang panjang, mulai dari petani tembakau, pengolahan, hingga distribusi dan penjualan. Hal ini menciptakan efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional dan daerah.

Industri tembakau juga memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun pada 2024 atau bertumbuh sekitar 1,6 persen (year-on-year) dan menjadi salah satu sumber penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional.

Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada 2025, menjadikannya kontributor utama dalam total pendapatan cukai. Untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang berimbang dan tidak menekan. 

Kebijakan fiskal dan non-fiskal yang adil sangat penting untuk memastikan keberlangsungan industri tembakau. Langkah ini diperlukan agar industri tembakau tetap memiliki daya saing serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Namun, mewujudkan pertumbuhan di atas lima persen bukanlah tugas yang mudah di tengah daya beli masyarakat yang menurun, pengetatan anggaran dan efisiensi, serta melemahnya sektor industri. Pemerintah didorong untuk memberikan stimulus berupa paket kebijakan yang bisa membangkitkan daya beli dan menyokong industri dan hilirisasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)