Putri Purnama Sari • 14 February 2025 12:36
Jakarta: Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemotongan anggaran sebesar Rp306 triliun untuk tahun 2025. Kebijakan pemotongan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemotongan anggaran negara sering kali dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi defisit, tetapi kebijakan ini juga justru dapat berdampak langsung pada berbagai layanan publik. Berikut beberapa dampak utama pemotongan anggaran bagi beberapa sektor yang dapat terjadi:
1. Sektor Pendidikan
Pengurangan anggaran pendidikan dapat menyebabkan penundaan pembangunan sekolah, kekurangan fasilitas belajar, dan pengurangan program
beasiswa bagi siswa kurang mampu. Bahkan, kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer juga bisa terdampak akibat pemotongan tunjangan atau gaji.
2. Sektor Kesehatan
Pemotongan anggaran dapat menghambat penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan di fasilitas layanan kesehatan. Program kesehatan masyarakat, seperti imunisasi dan layanan ibu dan anak juga bisa mengalami gangguan. Selain itu, akan semakin berkurangnya tenaga medis di daerah terpencil akibat pemotongan insentif bagi dokter dan perawat.
3. Infrastruktur Publik
Banyak proyek pembangunan jalan, jembatan, dan transportasi umum yang mungkin ditunda atau bahkan dibatalkan. Akibatnya, keterlambatan pemeliharaan infrastruktur dapat menyebabkan kualitas layanan menurun, seperti jalan rusak yang tidak segera diperbaiki.
4. Bantuan Sosial dan Subsidi
Pengurangan anggaran juga bisa menyebabkan berkurangnya bantuan sosial bagi masyarakat miskin, seperti program sembako dan bantuan tunai. Subsidi bahan bakar dan listrik juga berpotensi dikurangi, hal ini bisa meningkatkan biaya hidup masyarakat.
5. Keamanan dan Pelayanan Publik
Layanan kepolisian, pemadam kebakaran, dan penyelamatan darurat mungkin mengalami keterbatasan sumber daya akibat pemotongan anggaran operasional. Pelayanan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, dan SIM bisa menjadi lebih lambat akibat kurangnya tenaga kerja atau keterbatasan sistem teknologi.