Ilustrasi APBN
Pemangkasan Anggaran, Apa Dampaknya pada Layanan Publik?
Putri Purnama Sari • 14 February 2025 12:36
Jakarta: Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemotongan anggaran sebesar Rp306 triliun untuk tahun 2025. Kebijakan pemotongan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemotongan anggaran negara sering kali dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi defisit, tetapi kebijakan ini juga justru dapat berdampak langsung pada berbagai layanan publik. Berikut beberapa dampak utama pemotongan anggaran bagi beberapa sektor yang dapat terjadi:
1. Sektor Pendidikan
Pengurangan anggaran pendidikan dapat menyebabkan penundaan pembangunan sekolah, kekurangan fasilitas belajar, dan pengurangan program beasiswa bagi siswa kurang mampu. Bahkan, kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer juga bisa terdampak akibat pemotongan tunjangan atau gaji.| Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu |
2. Sektor Kesehatan
Pemotongan anggaran dapat menghambat penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan di fasilitas layanan kesehatan. Program kesehatan masyarakat, seperti imunisasi dan layanan ibu dan anak juga bisa mengalami gangguan. Selain itu, akan semakin berkurangnya tenaga medis di daerah terpencil akibat pemotongan insentif bagi dokter dan perawat.3. Infrastruktur Publik
Banyak proyek pembangunan jalan, jembatan, dan transportasi umum yang mungkin ditunda atau bahkan dibatalkan. Akibatnya, keterlambatan pemeliharaan infrastruktur dapat menyebabkan kualitas layanan menurun, seperti jalan rusak yang tidak segera diperbaiki.| Baca juga: Gegara Efisiensi, Anggaran Beasiswa Terancam Kena Pangkas |