Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 23 May 2025 13:44
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lomba menembak antarjaksa hari ini, 23 Mei 2025. Kegiatan ini digelar untuk memaksimalkan pemahaman para jaksa dalam penguasaan senjata api.
“Bahwa hari ini juga ada kegiatan menembak, lomba menembak yang diselenggarakan oleh Adhyaksa Shooting Club. Tentu ini dilakukan secara internal di kantor, tentu kaitannya adalah perlu ada pemahaman yang lebih baik bagi para Jaksa dalam penguasaan senjata api,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.
Harli menjelaskan, jaksa diizinkan dipersenjatai selama melakukan tugasnya berdasarkan Pasal 8B dalam Undang-Undang 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Lomba ini sekaligus dijadikan wadah untuk membina jaksa dalam penggunaan senjata api.
Baca juga:
Kejagung Manfaatkan Tanah Rampasan untuk Tanam Padi |