Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 February 2025 21:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha di Bank Jepara Artha. Sebanyak dua saksi mengaku namanya dicatut oleh tersangka.
“Penyidik mendalami adanya peminjaman nama dan identitas para saksi (sebagai debitur) yang dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan kredit dari bank,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2025.
Kedua saksi yakni WTW dan BAPP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah wiraswasta Wahyu Tri Widodo dan Bayu Aji Pranata Putra.
| Baca: KPK bakal Jemput 4 Saksi Korupsi Kredit Usaha Bank Jepara Artha |