Konsesi Tambang untuk UMKM dan Koperasi Dinilai Buka Peluang Ekonomi Lebih Adil

Ilustrasi pertambangan. Dokumen MI

Konsesi Tambang untuk UMKM dan Koperasi Dinilai Buka Peluang Ekonomi Lebih Adil

Achmad Zulfikar Fazli • 21 February 2025 10:41

Jakarta: Keputusan pemerintah dan DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Minerba diapresiasi. Salah satunya mengenai perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, mengatakan pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi bisa menunjang perputaran ekonomi nasional dan menaikkan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

“Bagus. Saya sepakat kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini undang-undang [minerba akan bikin] ekonomi bakal bagus,” kata Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Kamis, 20 Februari 2025.

Kristian mengatakan upaya pemerintah memberdayakan UMKM dalam mengelola tambang harus diapresiasi. Namun, pemerintah juga memilah UMKM mana saja yang layak mendapatkan konsesi. Sebab, tak semua UMKM punya kompetensi itu.

“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Ada porsinya dan itu enggak bisa,” kata dia.
 

Baca Juga: 

DPR Tegaskan Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pertambangan


Menurut Kristian, pemerintah harus memastikan para UMKM dan koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu caranya dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.

“Jadi pemerintah harus konsisten, kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM dan koperasi], kemudian di lapangannya tidak tidak diimplementasikan juga susah. Jadi harus jelas sisi perencanaan program dengan kapasitas di lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di lapangan yang menentukan ini akan bisa berhasil atau enggak,” ujar dia.

Hal senada disampaikan dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Encep Dulwahab. Dia juga mendorong pemerintah membangun pola sosialisasi yang memiliki semangat dalam rangka peningkatan ekonomi UMKM dan koperasi di sektor tambang.

“Itu seharusnya pemerintah terus menjelaskan ke publik, ini adalah penyemangat ekonomi untuk UMKM dan koperasi agar dapat pemerataan ekonomi. Apalagi jika memang kebijakan ini awalnya diniatkan untuk pemerataan ekonomi lebih cepat,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)