Revisi UU TNI Disebut Adaptasi Dinamika Pertahanan Modern

Ilustrasi TNI/MI

Revisi UU TNI Disebut Adaptasi Dinamika Pertahanan Modern

Deny Irwanto • 15 April 2025 22:27

Jakarta: Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) disebut tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memastikan revisi tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.

"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," kata Budisatrio dalam keterangan pers dikutip, Selasa, 15 April 2025.
 

Baca: TNI-Polri Masuk 5 Besar Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia Paling Berkontribusi
 
Budisatrio menjelaskan DPR tetap melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Dia mengharapkan masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU tersebut.

Menurut Budisatrio substansi revisi UU tersebut jauh dari apa yang dikhawatirkan masyarakat. Dia pun menyayangkan disinformasi yang beredar seperti isu mengenai dwifungsi TNI. 

Senada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Sarmuji mengatakan revisi UU TNI memberi batasan anggota TNI masuk ke jabatan sipil.

"Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk dalam jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil," jelas Sarmuji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)