Ilustrasi TNI/MI
Deny Irwanto • 15 April 2025 22:27
Jakarta: Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) disebut tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memastikan revisi tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan supremasi sipil tetap terjaga dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," kata Budisatrio dalam keterangan pers dikutip, Selasa, 15 April 2025.
Baca: TNI-Polri Masuk 5 Besar Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia Paling Berkontribusi
|