Meski Punya Aset Besar, Danantara Tetap Butuh Suntikan Modal

Presiden Prabowo Subianto saat melaunching BPI Danantara. Foto: dok Sekretariat Kabinet.

Meski Punya Aset Besar, Danantara Tetap Butuh Suntikan Modal

M Ilham Ramadhan Avisena • 2 March 2025 16:18

Jakarta: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) langsung menjadi souvereign wealth fund (SWF) nomor delapan terbesar di dunia. Itu karena lembaga baru tersebut memiliki aset sekitar USD900 miliar, atau berkisar Rp14 ribu triliun.

Hanya, Danantara tetap membutuhkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang rencananya akan diambil dari deviden BUMN. Itu juga disertai dengan dana efisiensi atau realokasi yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp100 triliun.

Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution/ISEAI Ronny P Sasmita menilai, itu dilakukan karena dana sekitar Rp14 ribu triliun yang akan menjadi kelolaan Danantara tak berbentuk petty cash, atau dana segar. 

Sehingga, aset perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lah aset likuid yang bisa langsung digunakan untuk berinvestasi oleh Danantara. Aset tiga bank kelolaan Danantara, misalnya, mayoritas berbentuk kredit yang berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank yang berasal dari nasabah. 

Sementara aset BUMN non bank kelolaan Danantara kebanyakan berupa aset fisik maupun aset financial. Semuanya memerlukan semacam 'financial engineering' untuk bisa dirubah menjadi modal, seperti sekurititasi asset tersebut ke dalam bentuk derivatif, misalnya menerbitkan surat utang Danantara dengan 'underlying' aset-aset.

"Lalu Danantara mendapatkan dana segar, tapi secara tak langsung terutang kepada pembeli aset finansial tersebut, tentunya dengan yield-nya," jelas Ronny dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.
 

Baca juga: Sebanyak 47 BUMN Masuk ke Danantara


(Logo Danantara. Foto: dok Danantara Indonesia)
 

Pengambilalihan anggaran negara secara halus


Lebih lanjut, Ronny mengatakan, merujuk dari UU BUMN hasil revisi, maka keuangan BUMN tak lagi menjadi bagian keuangan negara yang dipisahkan. Otomatis setelah Danantara menerima PMN, dana tersebut sudah bukan lagi menjadi bagian keuangan negara yang dipisahkan. 

"Secara kasar boleh juga proses ini dibilang semacam 'pengambilalihan anggaran negara' secara halus, yang boleh jadi untuk dikuasai oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan BUMN," jelas dia. 

"Ini pula yang membedakan SWF Danantara dengan SWF negara lain, yang dananya disisihkan dari hasil eksploitasi SDA negara-negara tersebut, seperti SWF Saudi, UEA, dan RDIF Rusia, dan lainya," papar Ronny menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)