BPJS TK Siapkan Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Proses pemberkasan pencairan JHT karyawan PT Sritex Sukoharjo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

BPJS TK Siapkan Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Triawati Prihatsari • 5 March 2025 11:47

Sukoharjo: BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana sebesar Rp129 miliar untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo. Selain itu pelayanan pemberkasan untuk proses pencairan JHT ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

"Layanan perdana dilakukan hari ini tanggal 5 Maret 2025. Sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, di Sukoharjo, Rabu, 5 Maret 2025.
 

Baca: Aset Sritex akan Disewa untuk Penuhi Hak Karyawan
 
Pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp129 miliar untuk JHT 8.371 karyawan PT Sritex. Ia memprediksi proses pemberkasan akan selesai dalam waktu delapan hari.

Kendati demikian pihaknya tetap menyediakan waktu hingga sepuluh hari ke depan. Sedangkan proses pencairan JHT maksimal tiga hari setelah proses pemberkasan selesai. 

"Kami lihat situasinya. Proses pencairan tiga hari. Tinggal cek ke rekening masing-masing, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," ungkapnya.

Sementara proses loket pemberkasan dibuka di Gedung Serbaguna PT Sritex mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Dengan syarat lengkap, proses pemberkasan hanya membutuhkan waktu dua menit per orang.

"Kami sudah koordinasi dan kerjasama dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja. Jadi yang bisa mengajukan pemberkasan hari itu adalah yanh mendapat undangan," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)