Proses pemberkasan pencairan JHT karyawan PT Sritex Sukoharjo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 5 March 2025 11:47
Sukoharjo: BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana sebesar Rp129 miliar untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo. Selain itu pelayanan pemberkasan untuk proses pencairan JHT ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.
"Layanan perdana dilakukan hari ini tanggal 5 Maret 2025. Sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, di Sukoharjo, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca: Aset Sritex akan Disewa untuk Penuhi Hak Karyawan
|