Menko IPK AHY, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: MI/Naufal Zuhdi.
Naufal Zuhdi • 1 March 2025 15:37
Jakarta: Untuk memberikan keringanan kepada masyarakat menjelang mudik Lebaran, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik.
"Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN, sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen," kata Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu, 1 Maret 2025.
"Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu itu di angka 13 persen hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," harap dia menambahkan.
Pria yang karib disapa AHY itu berharap, langkah pemerintah yang memberikan insentif ini bisa membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung, bertemu dengan keluarga, merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat |