KPU Koordinasi dengan Kemendagri soal Anggaran PSU

Ketua KPU RI Afifuddin (tengah), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Medcom.id/Kautsar

KPU Koordinasi dengan Kemendagri soal Anggaran PSU

Tri Subarkah • 28 February 2025 16:18

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan PSU akan langsung disupervisi KPU.

"Kita koordinasikan dengan Kemendagri. Supervisi kita lakukan," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, kepada Media Indonesia, Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam rapat yang digelar Komisi II pada Kamis, 27 Februari 2025, Afif mengungkap pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp486 miliar untuk melaksanakan PSU. Menurut dia, enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa dari pelaksanaan pilkada tahun lalu. Kekurangan yang dihadapi KPU mencapai Rp373 miliar.
 

Baca Juga: 

KPU Usul Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Sabtu


Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan anggaran dari APBN yang diterima Bawaslu sudah diblokir hampir 50 persen karena kebijakan efisiensi. Oleh karena itu, Bawaslu tingkat provinsi tak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU.

"Sehingga perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud," ujar dia.

Dalam kesempatan lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Riba Haluk menyebut 16 daerah tidak sanggup menggelar PSU Pilkada 2024 dan membutuhkan dana dari pemerintah pusat. Daerah tersebut antara lain Provinsi Papua, Kabupaten Talaud, dan Kota Banjarbaru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)