Ketua KPU RI Afifuddin (tengah), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Medcom.id/Kautsar
Tri Subarkah • 28 February 2025 16:18
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan PSU akan langsung disupervisi KPU.
"Kita koordinasikan dengan Kemendagri. Supervisi kita lakukan," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, kepada Media Indonesia, Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam rapat yang digelar Komisi II pada Kamis, 27 Februari 2025, Afif mengungkap pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp486 miliar untuk melaksanakan PSU. Menurut dia, enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa dari pelaksanaan pilkada tahun lalu. Kekurangan yang dihadapi KPU mencapai Rp373 miliar.
Baca Juga:
KPU Usul Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Sabtu |