Pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. (MGN/M Agustian Arisda)
Siti Yona Hukmana • 12 February 2025 18:12
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Mulai hari ini, tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Yaitu dengan kami menurunkan beberapa anggota, sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 2025.
Djuhandani mengatakan korban dalam pelaporan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan, terlapor dia belum mau mengungkapkan ke publik karena masih mengumpulkan bahan keterangan.
"Kami belum bisa memberikan apa-apa, hanya bisa mengumpulkan bahan keterangan," ungkapnya.
Baca juga: Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Catut Identitas Warga Kohod |