Setyo Budiyanto Serahkan Penahanan Hasto Kepada Penyidik

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Metrotvnews.com/Candra)

Setyo Budiyanto Serahkan Penahanan Hasto Kepada Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 17:15

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada penyidik. Sebab, cuma mereka yang tahu pertimbangan pengambilan upaya paksa sebelum dibawa ke persidangan.

“Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Setyo mengaku mendapatkan laporan dari tim penyidik soal kasus Hasto. Menurut dia, politikus PDIP itu belum ditahan karena ada informasi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang harus digali lebih banyak.

“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian (belum ditahan),” ucap Setyo.

Setyo juga menegaskan bahwa pemeriksaan Hasto kemarin merupakan bagian dari proses penyelesaian berkas perkara. Pemanggilan Sekjen PDIP berikutnya diserahkan kepada tim penyidik.
 

Baca juga: Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK, Pengacara: Memang Tak Mau Komentar

KPK sebelumnya mengungkapkan tak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Beberapa saksi yang belum hadir itu yakni mantan anak buah Hasto sekaligus eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri. Saksi lainnya yang mangkir yaitu anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari.

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujar Tessa.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)