Thailand Tangkap 32 WNI yang Masuki Area Perbatasan dari Myanmar

Prajurit Thailand bersiaga di area yang berbatasan dengan Myanmar. (EPA)

Thailand Tangkap 32 WNI yang Masuki Area Perbatasan dari Myanmar

Willy Haryono • 20 January 2025 07:34

Bangkok: Otoritas Thailand menangkap 32 warga negara Indonesia (WNI) saat melarikan diri dari Myanmar ke Thailand melalui daerah perbatasan di distrik Mae Sot. Mereka semua, terdiri dari 30 laki-laki dan dua perempuan, sedang ditahan untuk diinterogasi.

Menurut beberapa sumber, para WNI tersebut ditangkap saat memasuki perbatasan di desa Wang Ta Khian pada Sabtu malam.

Mengutip dari Bangkok Post, Senin, 20 Januari 2025, para WNI mengatakan kepada pasukan keamanan perbatasan gabungan bahwa mereka telah menyelinap keluar dari Myawaddy, Myanmar.

Mereka juga mengaku telah meninggalkan pekerjaan di Myanmar dan ingin pulang ke Indonesia. Setelah ditangkap, semua WNI dibawa ke kantor polisi distrik Mae Sot untuk diinterogasi dan diproses hukum.

Patroli perbatasan Thailand di dekat perbatasan Myanmar telah ditingkatkan karena kekhawatiran perihal para pelaku pekerjaan online scam, kata seorang sumber.

“Para korban online scam ini sering ditipu untuk menyeberang ke Myanmar dan melakukan pekerjaan ilegal, termasuk bekerja untuk geng call centre,” tambah sumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa beberapa korban mungkin merasa menyesal pergi ke Myanmar dan memilih kembali melalui perbatasan Thailand.

Baca juga:  Kemenlu RI Kembali Berhasil Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)