Ratusan Siswa SDN Utan Jaya Depok Tak Bisa Belajar Lantaran Sekolah Digembok

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ratusan Siswa SDN Utan Jaya Depok Tak Bisa Belajar Lantaran Sekolah Digembok

Media Indonesia • 7 May 2025 20:50

Depok: Ratusan siswa sekolah dasar negeri (SDN) Utan Jaya Kota Depok, Jawa Barat, tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) karena sekolah di Jalan Utan Jaya, RT 001 RW 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, itu digembok pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.

"Terhitung hari ini, anak kami tidak sekolah lantaran gerbang sekolah digembok oleh warga. Mirisnya, tak ada penjelasan dari pengelola sekolah mengapa gerbang sekolah digembok. Kami telah  berusaha menghubungi guru dan penjaga sekolah namun tak satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan," kata Henny, salah satu orang tua murid, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Baca: 2 Bulan Belajar di Kolong, Siswa SDN 1 Bedono Demak Kembali ke Sekolah
 
Henny juga merasa kesal kepada Dinas Pendidikan Kota Depok yang tak bersedia merespon orang tua. Menurut dia, Dinas Pendidikan  selalu lembaga yang membidangi pendidikan di Kota Depok, harusnya menjelaskan mengapa sekolah tutup bukan begini diam. 

"Kami ingin kepastian mengapa SDN tutup mengapa  anak-anak diliburkan," jelasnya.

Orang tua lainnya Saiful, meminta Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi di SDN Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya. "Kepala Dinas Pendidikan harus tanggung jawab atas nasib anak-anak," jelasnya.

Seorang warga yang sekaligus mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Utan Jaya bernama Muchtar mengatakan bahwa lahan SDN Utan Jaya merupakan milik keluarganya. "Lahan kami katanya mau dibayar oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Nyatanya sampai sekarang tak juga dilakukan pembayaran," ungkapnya.

Karena Dinas Pendidikan terus menerus menabur janji, sambung dia, ahli waris pemilik lahan mengambil jalan pintas dengan cara melakukan penggembokan gerbang sekolah.

"Kami perwakilan keluarga besar telah hilang kesabaran atas janji-janji manis Dinas Pendidikan," ujarnya.

Menurut Mochtar, pihak ahli waris Haji Namin Bin Sairan  sebenarnya sudah menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara prosedural. Selain itu, pihak ahli waris juga beberapa kali diundang oleh Dinas Pendidikan  dan dijanjikan lahannya akan dibayar. Namun janji tinggal janji.

"Janji Dinas Pendidikan tersebut hanya manis-manis dibibir," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)