Ilustrasi DKI Jakarta/Medcom.id
Christian • 3 April 2025 12:25
Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengingatkan para pendatang atau perantauan dari luar Jakarta. Mereka diminta melapor kepada RT/RW hingga Kelurahan mengenai status kependudukannya.
“Jakarta ini kota terbuka terhadap siapapun boleh ke Jakarta dan itu juga sudah disampaikan pak Gubernur. Pada prinsipanya para pendatang atau perantau harus segera lapor diri status kependudukannya,” ucap Walikota Jakarta Pusat, Arifin saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis, 3 April 2025.
Saat ditanya apakah akan ada operasi Yustisi terhadap para pendatang, Arifin mengatakan bahwa tidak akan ada namanya operasi Yustisi terhadap para pendatang atau perantau ke Jakarta.
Baca: Hadapi Pendatang Usai Lebaran, Pramono: PHK Terjadi di Banyak Daerah |