Menteri P2MI Abdul Kadir Karding/Metro TV/Kautsar
Antonio • 28 March 2025 23:32
Bekasi: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melarang seluruh warga Indonesia untuk bekerja di Thailand, Kamboja, dan Myanmar. Pasalnya, ketiga negara tersebut rawan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kalau boleh hari ini saya menyatakan, saya melarang semua warga Indonesia untuk bekeja di tiga negara tersebut karena rawan TPPO," katanya di Bekasi, Jumat, 28 Maret 2025.
Dia menjelaskan, Kementerian P2MI tidak menjalin kerja sama untuk penempatan kerja ke tiga negara tersebut.
"Tapi saya perlu tegaskan sekali lagi ya, Kementerian P2MI tidak ada kerja sama penempatan ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar," ujarnya.
Dirinya menekankan bahwa WNI yang bekerja di ketiga negara tersebut telah menyalahi aturan dan ilegal. "Semua yang ada di Kamboja, Myanmar, bahkan di Thailand, dalam kacamata kementerian, itu unprosedural atau ilegal," katanya.