Pergub Sudah Diteken, Gubernur Jakarta: Pasukan Oranye Cukup Ijazah SD

Petugas PPSU Jakarta membersihkan kawasan Bundaran HI usai perayaan malam Tahun Baru 2025. Metrotvnews.com/Vania Liu

Pergub Sudah Diteken, Gubernur Jakarta: Pasukan Oranye Cukup Ijazah SD

Medcom • 31 March 2025 21:25

Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah meneken Peraturan Gubernur soal latar belakang pendidikan calon pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Minimal mereka tamat sekolah dasar (SD) bisa melamar menjadi pasukan oranye.

"Saya sudah menandatangani untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024.

Pramono juga mengubah sistem evaluasi para pasukan oranye. Pemprov Jakarta memperpanjang masa evaluasi pasukan oranye.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pramono Anung: Jakarta Terbuka untuk Siapa Pun


Dia menegaskan evaluasi para pasukan oranye akan dilakukan secara objektif. "Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," ucap dia.

(Metro TV/Jose Nicol)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)