Status Red Notice Jurist Tan Masih Jalan di Tempat

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Status Red Notice Jurist Tan Masih Jalan di Tempat

Candra Yuri Nuralam • 29 October 2025 07:25

Jakarta: Status red notice untuk eks Staf Khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, belum keluar. Padahal, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan status itu dari lama.

"Jurist Tan masih menunggu, menunggu dari Lyon, tapi udah dikirim dari NCB dari NCB Mabes Polri sudah dikirim ke sana," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
 


Anang mengatakan red notice penting untuk mempercepat penangkapan Jurist Tan. Eks anak buah Nadiem itu harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya karena diduga terseret dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.

Dalam perkembangannya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu tetapi ditolak.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.


Jurist Tan. Foto: Dok. Istimewa.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi Chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)