Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Dishub DKI Serap Aspirasi

TransJakarta/MI/Arya Manggala

Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, Dishub DKI Serap Aspirasi

M Sholahadhin Azhar • 29 October 2025 12:11

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus TransJakarta, dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Penaikan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ujang belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik. Apakah pada tahun ini atau tahun depan

"Untuk kenaikan tarif TransJakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Ujang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus TransJakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak 2015 atau 20 tahun lalu. Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
 


Namun, tarif Rp3.500 hanya mampu menutupi 14 persen biaya operasional TransJakarta. Kalau pun nantinya naik, Pemprov DKI memastikan tetap menggratiskan 15 golongan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya.

TransJakarta/Ilustrasi MI

Selain itu, Pemprov memastikan fasilitas armada TransJakarta diperbaiki untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang. Dengan begitu, masyarakat tertarik naik transportasi umum dan secara signifikan akan mengurangi polusi udara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)