TransJakarta/MI/Arya Manggala
M Sholahadhin Azhar • 29 October 2025 12:11
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus TransJakarta, dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Penaikan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ujang belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik. Apakah pada tahun ini atau tahun depan
"Untuk kenaikan tarif TransJakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Ujang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus TransJakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak 2015 atau 20 tahun lalu. Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
TransJakarta/Ilustrasi MI