Kemenag dan ATR/BPN Terbitkan 5.200 Sertifikat Wakaf

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Dok Kemenag

Kemenag dan ATR/BPN Terbitkan 5.200 Sertifikat Wakaf

Ficky Ramadhan • 14 August 2025 19:38

Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat program sertifikasi aset wakaf di seluruh Indonesia. Pada semester I 2025, tercatat 5.200 sertifikat wakaf telah terbit melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan percepatan sertifikasi bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum dan jaminan keberlangsungan manfaat wakaf bagi umat.

"Sertifikasi wakaf adalah investasi keberkahan. Kita ingin setiap jengkal tanah wakaf terlindungi secara hukum, sehingga manfaatnya dapat terus mengalir bagi kemaslahatan umat, dari generasi ke generasi," kata Abu dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dia mengajak seluruh nazir, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk aktif berpartisipasi, mulai dari pendataan aset, pengurusan akta ikrar wakaf, hingga pendampingan proses administrasi sertifikasi.

"Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah melalui Kemenag dan ATR/BPN siap memfasilitasi, tapi peran masyarakat, khususnya nazir dan DKM, sangat menentukan kelancaran proses ini," ujar Abu.

Baca Juga: 

Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kerja sama Kemenag dan ATR/BPN berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 2021 telah menghasilkan lebih dari 100 ribu sertifikat wakaf di berbagai daerah. Sertifikasi dapat dilakukan meskipun nazir belum terbentuk, dengan menunjuk nazir sementara sesuai regulasi yang berlaku.

Selain memberi perlindungan hukum, sertifikasi membuka peluang pengelolaan aset wakaf secara produktif, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Ke depan, Kemenag menargetkan percepatan yang lebih masif, terlebih di daerah dengan tingkat sertifikasi rendah. Strategi yang digunakan meliputi pendampingan langsung di lapangan, koordinasi lintas instansi, dan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya sertifikasi wakaf.

"Setiap sertifikat yang terbit adalah satu langkah maju dalam menjaga amanah. Mari kita kawal bersama agar aset wakaf terlindungi, termanfaatkan optimal, dan membawa kemaslahatan seluas-luasnya," tutur Abu.

Abu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh yang konsisten dalam program sertifikasi tanah wakaf. Menurut dia, komitmen ATR/BPN untuk mempercepat proses administrasi dan memberikan pendampingan teknis di lapangan menjadi faktor penting keberhasilan program ini.

"ATR/BPN telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memastikan setiap proses berjalan lancar. Dukungan mereka bukan hanya dalam bentuk regulasi dan pelayanan, tetapi juga keterlibatan aktif di lapangan, yang sangat membantu kami dalam mencapai target sertifikasi," ujar Abu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)