Ilustrasi. MI/Usman Iskandar.
Eko Nordiansyah • 8 November 2025 15:05
Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang terdaftar atau ingin mengetahui status kepesertaannya, pengecekan kini dapat dilakukan dengan sangat mudah secara daring. Proses verifikasi ini tidak lagi mengharuskan warga mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan, sebab dapat diakses hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melakukan pengecekan status penerima manfaat secara berkala sangat penting. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang menjadi hak mereka tidak terlewatkan dan data mereka telah tercatat dengan benar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Metode pertama dan paling umum digunakan adalah melalui situs web resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Pengguna dapat mengakses layanan ini melalui peramban di ponsel pintar ataupun komputer desktop.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs web:
Setelah itu, sistem akan segera memproses data dan menampilkan status kepesertaan. Informasi di laman tersebut akan menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Baca Juga :

Selain melalui situs web, Kementerian Sosial juga menyediakan alternatif yang lebih praktis berupa aplikasi seluler. Aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” ini dapat diunduh di toko aplikasi seperti Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Berikut panduan untuk menggunakan aplikasi “Cek Bansos”:
Aplikasi ini juga dirancang untuk mendukung transparansi penyaluran bantuan. Di dalamnya terdapat fitur “Usul” dan “Sanggah”, yang memungkinkan pengguna untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak menerima bantuan, serta menyanggah kepesertaan penerima yang dinilai sudah tidak layak.
Pemerintah menyediakan kedua metode pengecekan daring ini untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan. Dengan kemudahan akses NIK KTP dan koneksi internet, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri dan aktif memverifikasi status penerimaan bansos mereka. (Daffa Yazid Fadhlan)