Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Pemerintah melalui Kemendikti Ristek kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru honorer non-ASN 2025. Total 341.248 guru terdaftar sebagai penerima, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Berikut panduan lengkap cek status dan pencairan dana, dilansir dari laman Fahum Umsu.
Syarat penerima
- Bukan ASN atau penerima bansos Kemensos/BPJS.
- Tidak mengajar di SPK/Sekolah Indonesia Luar Negeri.
- Untuk guru PAUD masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025, dan pendidikan minimal SMA
Langkah cek di Info GTK
- Akses situs info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Login dengan memasukkan username, password, dan kode CAPTCHA akun PTK Dapodik.
- Pilih menu "Status Tunjangan" untuk melihat penerbitan SKTP.
- Unduh SK dan SPTJM jika diperlukan.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Untuk memverifikasi status rekening, pengguna dapat memilih menu "Status Rekening" setelah login. Status rekening akan ditampilkan dengan keterangan valid (siap cair), menunggu verifikasi (dalam proses pengecekan bank), atau tidak valid (perlu perbaikan melalui SIMTUN). Penting untuk memastikan nama rekening sesuai dengan KTP, karena rekening tidak aktif dapat menggagalkan pencairan dana.
Besaran dana yang diberikan adalah Rp2,1 juta per tahun bagi guru honorer umum dan Rp2,4 juta per tahun bagi guru PAUD, dengan skema pencairan satu kali dalam setahun. Batas akhir aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026.
Bagi para guru diimbau untuk segera melakukan validasi data dan rekening melalui Info GTK, karena dana akan hangus apabila tidak diaktivasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (
Muhammad Adyatma Damardjati)