Banggar Ungkap Anggota DPR yang Dinonaktifkan Masih Terima Gaji

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Banggar Ungkap Anggota DPR yang Dinonaktifkan Masih Terima Gaji

Fachri Audhia Hafiez • 1 September 2025 12:35

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkap anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji. Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi dinonaktifkan usai pernyataannya yang viral dan dikritisi publik.

"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Said mengatakan berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada istilah nonaktif. Namun, dia tetap menghormati keputusan partai menonaktifkan kadernya sebagai jalan meredakan situasi.

"Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," ucap Said.
 

Baca Juga: 

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR


Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan kontroversial yang menyulut kritik publik. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya.

Fraksi Golkar juga mengambil sikap dengan menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)