Maesyal-Intan Terima Formulir B.1-KWK Dari PKS

PKS serahkan formulir B-KWK kepada Bakal pasangan calon (bapaslon) Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024-2029.

Maesyal-Intan Terima Formulir B.1-KWK Dari PKS

Hendrik Simorangkir • 20 August 2024 23:04

Tangerang: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sebanyak 365 formulir B.1-KWK kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah. Salah satunya, kepada bapaslon Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024-2029. 

"Alhamdulillah, akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B-KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk kita mendaftarkan diri ke KPU," ujar Maesyal, Selasa, 20 Agustus 2024.

Menurut Maesyal, selain PKS terdapat partai politik lainnya yang telah mengeluarkan formulir B-KWK kepada dirinya dan Intan untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang. 

"Baru PKB dan PKS yang telah mengeluarkan formulir B-KWK, serta NasDem akan malam ini. Sedangkan Gerindra dan PAN akan menyusul sebelum 27 Agustus," katanya.
 

Baca: Farhan-Erwin Terima Surat Persetujuan Partai NasDem untuk Pilwalkot Bandung

Maesyal menjelaskan, jika pihaknya belum memutuskan kapan bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, setelah mendapatkan formulir B-KWK tersebut.

"Nanti kita akan musyawarahkan dengan tim dan dengan partai politik koalisi untuk menentukan kapan kita harus mendaftar, jadi kita akan rundingkan dulu," jelasnya.

(Whisnu M)