Maesyal-Intan Terima Formulir B.1-KWK Dari PKS

PKS serahkan formulir B-KWK kepada Bakal pasangan calon (bapaslon) Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024-2029.

Maesyal-Intan Terima Formulir B.1-KWK Dari PKS

Hendrik Simorangkir • 20 August 2024 23:04

Tangerang: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sebanyak 365 formulir B.1-KWK kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah. Salah satunya, kepada bapaslon Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024-2029. 

"Alhamdulillah, akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B-KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk kita mendaftarkan diri ke KPU," ujar Maesyal, Selasa, 20 Agustus 2024.

Menurut Maesyal, selain PKS terdapat partai politik lainnya yang telah mengeluarkan formulir B-KWK kepada dirinya dan Intan untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang. 

"Baru PKB dan PKS yang telah mengeluarkan formulir B-KWK, serta NasDem akan malam ini. Sedangkan Gerindra dan PAN akan menyusul sebelum 27 Agustus," katanya.
 

Baca: Farhan-Erwin Terima Surat Persetujuan Partai NasDem untuk Pilwalkot Bandung

Maesyal menjelaskan, jika pihaknya belum memutuskan kapan bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, setelah mendapatkan formulir B-KWK tersebut.

"Nanti kita akan musyawarahkan dengan tim dan dengan partai politik koalisi untuk menentukan kapan kita harus mendaftar, jadi kita akan rundingkan dulu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)