Pelaku yang ditangkap polisi.(Metro TV/Rahman Wijayanto)
Media Indonesia • 5 July 2024 22:37
Mesuji: Tim gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi. Korban ialah pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, Lampung. Peristiwa keji itu terjadi pada 28 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan paman dari korban. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban dan pelaku.
Sementara itu, motif pelaku hendak melakukan pencurian barang milik korban akibat terlilit utang.
Baca juga: Keluarga Sebut Pelaku Mutilasi di Garut Tak Pernah Meresahkan Warga |