OJK Perkuat Efektivitas Instrumen Kebijakan Demi Genjot Gairah Kredit UMKM

Ilustrasi produk UMKM. Foto: MI/Adam.

OJK Perkuat Efektivitas Instrumen Kebijakan Demi Genjot Gairah Kredit UMKM

Insi Nantika Jelita • 13 October 2024 17:57

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat efektivitas instrumen kebijakan penyaluran kredit ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
Dalam data yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan penyaluran kredit kepada UMKM per Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 5,1 persen yoy. Sementara, data OJK mencatat hingga Agustus 2024, penyaluran kredit UMKM mencapai Rp1.474 triliun.
 
"Pemerintah bersama OJK serta stakeholders lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM serta (penguatan) efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang tangguh dan resilien," ujar Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, 13 Oktober 2024.


(Ilustrasi produk UMKM. Foto: MI/Indriyani Astuti)
 
Upaya penguatan instrumen kebijakan tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen bank, program subsidi pemerintah melalui program kredit usaha rakyat (KUR). "Serta, adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas," jelas Dian.
 

Baca juga: 20 BPR Terancam Ditutup hingga Akhir 2024
 

Faktor pertumbuhan kredit UMKM

 
Menurutnya, pertumbuhan kredit UMKM dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik.
 
"Meskipun terdapat tantangan tersebut, bank tetap optimis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, tentunya dengan berbagai dukungan dari pemerintah dan lainnya," jelas Dian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)