NasDem Tak Mau Pemprov Jakarta Fasilitasi Tarik Tunai KJP

Ilustrasi DPRD DKI/Media Indonesia

NasDem Tak Mau Pemprov Jakarta Fasilitasi Tarik Tunai KJP

Farhan Zhuhri • 10 August 2024 00:05

Jakarta: Fraksi NasDem DPRD Jakarta meminta Pemprov Jakarta tak lagi memfasilitasi penarikan tunai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Sehingga, pemanfaatan KJP hanya bisa digunakan membeli keperluan sekolah menggunakan kartu ATM.

Hal itu tertuang dalam dokumen pandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD DKI Jakarta. "Fraksi NasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak memperbolehkan penerima bantuan sosial dalam bentuk KJP mengambil dana bantuan tersebut secara cash," kata anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.
 

Baca: DPP NasDem Dengar Laporan Online DPW & DPD

Jupiter menjelaskan Fraksi NasDem masih menemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan KJP yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Ia mencontohkan masih ada pengguna KJP dengan menarik tunai untuk kredit kendaraan.

Tak hanya itu, pihaknya melihat membeli peralatan elektronik, atau membeli kebutuhan tingkat tersier lainnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan penunjang fasilitas pendidikannya.

"Fraksi NasDem juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mengatur sistem yang baik sehingga penggunaan KJP bisa digunakan pada tempat-tempat untuk mendukung kegiatan belajar siswa sekolah dan juga dapat menunjang tumbuh kembang anak seperti mendapatkan pangan sehat dan bergizi yang menjadi program yang sudah berjalan saat ini," urai Jupiter.

KJP Plus diberikan dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Adapun besaran dana bantuan pendidikan uang disalurkan untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)