Dua pelaku pencurian kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil diringkus polisi. Dokumentasi/istimewa
Fajri Fatmawati • 13 August 2024 09:44
Banda Aceh: Kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, hilang digondol maling. Aksi nekat pencuri menyebabkan kerugian hingga Rp560 juta bagi pihak bandara.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan pelaku yang berjumlah 2 orang beraksi dengan membobol pagar bandara. Mereka kemudian memotong kabel lampu menggunakan tang kakatua dan parang.
"Setelah kabel terlepas, mereka mengupas lapisan luarnya untuk mengambil bagian tembaga yang kemudian dijual. Sebagian kabel hasil curian dijual di Aceh Besar, sementara sisanya diduga dibawa ke Sumatra Utara," kata Fadillah, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca: Sindikat Pencuri Beraksi, Bajaj Dimutilasi
|