Kabel Lampu Landasan Pacu Bandara SIM Seharga Ratusan Juta Digondol Maling

Dua pelaku pencurian kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil diringkus polisi. Dokumentasi/istimewa

Kabel Lampu Landasan Pacu Bandara SIM Seharga Ratusan Juta Digondol Maling

Fajri Fatmawati • 13 August 2024 09:44

Banda Aceh: Kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, hilang digondol maling. Aksi nekat pencuri menyebabkan kerugian hingga Rp560 juta bagi pihak bandara.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan pelaku yang berjumlah 2 orang beraksi dengan membobol pagar bandara. Mereka kemudian memotong kabel lampu menggunakan tang kakatua dan parang.

"Setelah kabel terlepas, mereka mengupas lapisan luarnya untuk mengambil bagian tembaga yang kemudian dijual. Sebagian kabel hasil curian dijual di Aceh Besar, sementara sisanya diduga dibawa ke Sumatra Utara," kata Fadillah, Selasa, 13 Agustus 2024.
 

Baca: Sindikat Pencuri Beraksi, Bajaj Dimutilasi
 
Tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Isa (30) dan Junaidi alias Odot (34), keduanya warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh.

Akibat pencurian tersebut, kabel lampu di landasan pacu Bandara SIM tidak dapat digunakan lagi dan harus diganti seluruhnya. Pihak bandara pun mengalami kerugian yang cukup besar.

"Kita berhasil menangkap Isa pada 16 Juli lalu setelah sebelumnya ia ditangkap dalam kasus pencurian lain. Saat ini, kita masih memburu tersangka lainnya," jelasnya.

Menurut pengakuan Isa, mereka nekat mencuri karena desakan ekonomi. Hasil tes urine menunjukkan mereka negatif narkoba. "Kabel yang dicuri sudah tidak bisa diperbaiki dan harus diganti seluruhnya," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)