Pemkot Jakpus bersihkan bangunan terbengkalai di Jalan Kramat Baru IB. Foto: Medcom/Christian.
Medcom • 12 August 2024 14:02
Jakarta: Ratusan petugas diterjunkan melakukan penertiban bangunan di Jalan Kramat Baru IB, RT 15 RW 10, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Bangunan yang dulunya gedung Teater Jotet itu nantinya difungsikan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
“Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film. Lahan tersebut baru diketahui milik Pemprov DKI sejak 3 tahun lalu. Lahan tersebut merupakan hasil ruislag (tukar guling) yang dilakukan Lurah pada medio tahun 1980-an,” ucap Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri, di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.
Nurhelmi mengatakan pihak kecamatan bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu. Pemasangan plang dilakukan setelah sertifikat terbit pada 2022.
Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, Helmi menegaskan prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu atau dua pekan. Semua pihak terkait dilibatkan dalam penertiban.
"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan triwulan 3 Kelurahan Johar Baru. Tapi karena skupnya besar jadi semua turun tangan," ungkap dia.
Baca juga: Warga Rawasari Minta Dibuatkan Sodetan dan Perapihan TPS |