Lokasi kediaman ketua KPPS dilempari bom ikan atau bondet di Pamekasan. (MGN/Rudianto Hasudungan)
Media Indonesia • 23 February 2024 15:35
Pamekasan: Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, menangkap tiga orang tersangka pelempar bom ikan (bondet) di rumah ketua salah satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pamekasan, beberapa hari lalu.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Jazuli Dani Irawan, menjelaskan ketiga tersangka berinisial MA, yang merupakan otak pelemparan bondet, MS yang beroeran sebagai pelaku, dan AR sebagai penyedia bondet. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis malam, 21 Februari 2024.
"Setelah pemeriksaan awal, mereka dibawa ke Mapolda Jatim," kata Kapolres, Jumat, 23 Februari 2024.
Baca juga: Sisa Bondet di Rumah KPPS Pamekasan Diteliti guna Penyelidikan |