Rekaman CCTV insiden tabrak lari di Palembang. Metro TV
Jian Piere Papin • 21 February 2024 11:10
Pelambang: Sempat melarikan diri, pengemudi tabrak lari yang menewaskan pengemudi ojek online beserta penumpangnya di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kota Palembang beberapa hari lalu di tangkap Polrestabes Palembang. Tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin yang saat itu dalam pengaruh narkoba.
Berdasarkan rekaman CCTV inilah, polisi akhirnya menangkap pengemudi mobil dobel kabin bernama Dwiki Arif Samriono. Mobil pelat nomor BG 1808 JZ yang dikendari tersangka datang dari arah jembatan fly over simpang bandara menuju ke kawasan perindustrian Sukarami Palembang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor di depannya hingga menyebabkan kendaraan dan korban terseret sejauh 20 meter.
Seorang pengemudi ojek online bernama Boni irawan, 33, dan penumpangnya bernama Titin, 51, tewas di lokasi kejadian. Di hadapan polisi tersangka mengaku dirinya baru saja pulang dan dalam kondisi mengantuk. Namun, karena kondisi sedang melaju kencang saat itu dirinya tidak melihat ada kendaraan bermotor hingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Baca: Ledakan di Pabrik PT Semen Padang, Sejumlah Pekerja Luka |