Polisi mendatangi lagi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (MGN/Reza Sunarya)
Reza Sunarya • 24 October 2023 16:13
Subang: Selama hampir enam jam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Jalancagak Subang, Jawa Barat, polisi belum menemukan sejumlah alat bukti baru.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan olah TKP yang dilakukan hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023, untuk mencocokkan keterangan tersangka, M Ramdanu, dengan kondisi lokasi.
"Dari hasil olah TKP, keterangaan yang disampaikan tersangka Danu banyak kecocokan dengan keterangan awal saat pemeriksaan," ucap Surawan.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa barang bukti utama yakni sebilah golok untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum ditemukan.
Penyisiran dilakukan kepolisian hampir di setiap sudut termasuk atap rumah. Bahkan polisi juga sempat menggali tanah yang dicirigai tempat dikuburnya barang bukti.
Sementara terkait tiga tersangka yaitu Mimin, Aldi, dan Abi hingga kini belum ditahan, Surawan meminta publik agar menunggu.
"Kita nunggu (hasil) olah TKP ya, sabar dulu," singkat Surawan.