Ilustrasi. (MI/Lilik Darmawan)
Media Indonesia • 12 November 2023 21:14
Garut: Jajaran Kepolisian Polres Garut akan selalu mewaspadai bencana hidrometeorologi pada musim hujan dapat menimbulkan banjir, longsor, angin kencang dan pohon tumbang di beberapa lokasi. Kesiapsiagaan harus selalu dilakukan terutamanya, imbuan dan larangan penambang ilegal supaya tidak melakukan aktivitas.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, musim hujan yang terjadi di berbagai daerah dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi hingga bisa menimbulkan banjir, longsor, pergerakan tanah dan pohon tumbang. Namun, di Kabupaten Garut selama ini marak terjadinya tindak pidana pertanahan, mafia tanah, dan pertambangan ilegal sangat rawan menimbulkan bencana.
"Tindakan pencegahan, penindakan bagi para pelaku tindak pidana terutamanya di bidang pertanahan gencar dilakukan dan kami juga berkomitmen untuk memberantas terutama tindak pidana pertanahan dan pertambangan ilegal di Kabupaten Garut. Karena, aktivitas penambang ilegal yang dilakukan mereka bisa berdampak pada bencana alam," katanya, Minggu, 12 November 2023.
Ia mengatakan, jajaran Kepolisian Polres Garut selama ini telah melakukan langkah dan upaya pencegahan dengan melaksanakan imbauan dan sosialisasi di lapangan dan pemasangan spanduk terkait larangan penambangan ilegal dilakukan bersama BPBD Kabupaten Garut, BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Brimob Jabar Kompi 1 Yon D Garut, Koramil Tarogong. Spanduk dan banner yang dipasang di sejumlah titik tertulis imbauan larangan untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin atau ilegal.
"Kami ingatkan tentang kerawanan memasuki musim hujan dapat terjadi bencana banjir, tanah longsor dan bagi para pelaku penambangan ilegal akan dipersangkakan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 miliar," ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Jawa Barat, Dodi Arisandi mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama kepolisian serta pihak lainnya dalam rangka sosialisasi karena masih ada kegiatan penambangan ilegal terjadi di wilayah Garut. Setelah langkah sosialisasi ke depan jika masih ada kegiatan penambangan ilegal akan melakukan penanganan langkah hukum untuk para pelanggar.
"Memang di wilayah Kabupaten Garut masih ada penambangan ilegal sehingga kita tetap melakukan sosialisasi bersama kepolisian dan selain larangan melakukan aktivitas kita juga menyampaikan pencegahan bencana seperti longsor dan banjir kepada para penambang. Karena, di wilayah Garut memang selama ini sering terjadi bencana alam dan kewaspadaan harus lebih ditingkatkan kembali," tandasnya.