Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis, Rustana Hasan. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Medcom • 14 May 2024 14:15
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat tidak ada pendaftar bakal calon wali kota pada Pilkada 2024 jalur independen atau perseorangan. Diduga sepinya minat pencalonan dari jalur tersebut lantaran syarat batas minimal dukungan.
Pencalonan dari jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan batas minimal dukungan sebanyak 88.541 kartu tanda penduduk (KTP) yang disertai surat pernyataan dukungan dari warga Kota Tangerang.
Baca: Pilwakot Solo 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen
|