Belanja Makan Bergizi Gratis Ada di Pos Kesehatan pada APBN 2025

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Belanja Makan Bergizi Gratis Ada di Pos Kesehatan pada APBN 2025

M Ilham Ramadhan Avisena • 30 July 2024 13:44

Jakarta: Program makan bergizi gratis milik Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Program tersebut bersanding dengan kegiatan di bidang kesehatan lain seperti penurunan stunting.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan APBN 2025 secara daring.

"Bidang kesehatan kita akan mengakselerasi penurunan stunting, menjaga kesehatan masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi pada masyarakat," jelas Rofyanto, Selasa, 30 Juli 2024.

Belanja bidang kesehatan itu merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat 2025 yang dinilai mendukung strategi jangka pendek. Selain bidang kesehatan, pemerintah juga akan mendorong belanja di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Kemudian belanja pemerintah pusat itu juga mencakup belanja di bidang perlindungan sosial guna menekan angka kemiskinan dan mengikis angka kesenjangan sosial. Lalu terdapat belanja di bidang infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
 

Baca juga: Gibran akan Uji Coba Makan Siang Gratis ke Beberapa Kota
 

Belanja ketahanan pangan


Selanjutnya terdapat belanja ketahanan pangan yang diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan, akses pangan, dan kualitas pangan. Di saat yang sama, belanja pemerintah pusat juga dialokasikan untuk perluasan hilirisasi industri.

"Hilirisasi ini untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja masyarakat indonesia," jelas Rofyanto.

Bidang terakhir yang masuk dalam belanja pemerintah pusat di tahun depan ialah penguatan investasi. Rofyanto mengatakan, belanja pada bidang tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan daya tarik investasi sekaligus memantik produktivitas dalam negeri.

Adapun pemerintah dan DPR telah menyepakati angka kisaran sebagai acuan pembahasan RAPBN 2025 untuk menjadi APBN. Kesepakatan itu meliputi defisit RAPBN 2025 berada di rentang 2,29 persen hingga 2,82 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara pendapatan negara disepakati berada dalam rentang 12,30 persen hingga 12,36 persen terhadap PDB. Sedangkan belanja negara berkisar 14,59 persen hingga 15,18 persen terhadap PDB. Adapun utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan diperkirakan menembus Rp800 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)