Selisik Korupsi APD Kemenkes, KPK Panggil Mantan Pejabat

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Selisik Korupsi APD Kemenkes, KPK Panggil Mantan Pejabat

Candra Yuri Nuralam • 9 January 2024 13:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes Budy Silvana dipanggil hari ini.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Januari 2024.

KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka ialah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan Advokat Admiral Herdi Pratama.
 

Baca: Usut Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Ulik Harga Dasar Bahan Baku

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)