Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin
Triawati Prihatsari • 24 October 2024 18:27
Sukoharjo: Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bakal memanggil manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyusul putusan pailit atas perusahaan tekstil raksasa tersebut. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno menjelaskan, pihaknya bakal memanggil pihak manajemen PT Sritex Jumat besok, 25 Oktober 2024.
"Apakah benar pailit itu menjadi takdir. Atau masih ada langkah yang bisa diambil untuk menyelamatkan mereka yang menggantungkan hidup di sana," ujarnya di Sukoharjo, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurutnya, pihaknya tidak hanya bakal mengorek keterangan terkait hal itu, namun juga menuntut jawaban atas masa depan tenaga kerja yang kini berada dalam ketidakpastian. Ia juga menegaskan sampai saat ini PT Sritex masih beroperasi dengan normal.
"Langkah apa yang akan diambil oleh PT Sritex. Masa depan mereka, para pekerja yang tak kenal lelah, haruslah dipikirkan dengan matang. Sritex masih beroperasi, itu yang dapat saya pastikan untuk saat ini," terangnya.
Baca: Emiten Tekstil, Sri Rejeki Isman Pailit |