Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. MI/Pujianto
Siti Yona Hukmana • 2 December 2023 19:53
Jakarta: Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung pemanggilan Agus Rahardjo oleh DPR RI buntut bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengintervensi penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) di KPK. Namun, pemanggilan terhadap eks Ketua KPK itu diharapkan tidak hanya gimik.
"Soal DPR (bakal panggil Agus) saya pikir bagus itu, tapi jangan juga ini digimik-gimik. Enggak suka kalau gimik-gimik. Sudah selesai lah gimik-gimik itu," kata Saut kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Desember 2023.
Saut ingin DPR benar-benar bekerja melakukan klarifikasi sebagai wakil rakyat. Dia mempersilakan anggota dewan itu mengecek sosok yang berpotensi menghalang-halangi penyidikan dalam kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR kala itu, Setya Novanto (Setnov).
Kemudian, Saut menilai DPR juga perlu memanggil Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi kebenaran soal intervensi kasus yang menjerat Setnov. Pasalnya, kepala negara tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Supaya ini enggak kejadian lagi, kalau enggak nasib kita terpuruk terus. Kenapa Korupsi dibegitukan padahal undang-undangnya waktu itu masih independen, apalagi sekarang undang-undangnya di bawah pemerintah. Jadi, sebentar lagi negeri kita ini satu kelas dengan negara Afrika, berantem satu sama lain, ngerampok satu sama lain, tinggal nunggu itu saja kita," tutur Saut.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyarankan agar pimpinan lembaganya memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pemanggilan perlu dilakukan usai bercerita pernah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta menyetop kasus korupsi pengadaan E-KTP yang melibatkan Setnov.
"DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini," kata Benny saat dikonfirmasi. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK. Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah," kata Benny saat dikonfirmasi.
Baca juga: Istana Bantah Presiden Bertemu Agus Rahardjo Bahas Kasus KTP-el |