Pusara Rindu Syahputra Sinaga, 14, siswa SMP Negeri I STM Hilir Kelas 9 yang diduga meninggal usai dihukum fisik squat jump 100 kali oleh gurunya. (MGN/Surya Dharma)
Surya Dharma • 3 October 2024 06:49
Medan: Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan yang telah menyelesaikan ekshumasi (bongkar Makam) dan auutopsi terhadap jenazah Rindu Syahputra Sinaga, 14, siswa SMP Negeri I STM Hilir Kelas 9 yang diduga meninggal usai dihukum fisik squat jump 100 kali oleh gurunya, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pihak Dokter Forensik membawa sejumlah jaringan tubuh dari jasad Rindu untuk diperiksa di Laboraturium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU).
"Organ tubuh korban tidak ada yang kita bawa, cuma jaringan saja. Jaringan lebih kecil jika dibandingkan dengan organ tubuh, ada beberapa jaringan yang dibawa untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi di Laboratorium Universitas Sumatra Utara," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr Surjit Singh, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dokter Surjit menjelaskan, jaringan yang diambil dari jasad korban di antaranya dari paru, ginjal, dan beberapa lainnya. “Nantinya, proses pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi USU di Medan diperkirakan memakan waktu antara 3 minggu hingga 4 Minggu lamanya,” ucap dia.
Setelah itu, hasil dari Visum et Repertum akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Deliserdang dan kemudian penyidik dan pihak RS Bhayangkara TK II Medan akan membuat kesimpulan penyebab pasti kematian korban.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa Meninggal Usai Dihukum Squat Jump |