Jaringan Tubuh Siswa Tewas usai Dihukum Squat Jump Diteliti Dokter Forensik

Pusara Rindu Syahputra Sinaga, 14, siswa SMP Negeri I STM Hilir Kelas 9 yang diduga meninggal usai dihukum fisik squat jump 100 kali oleh gurunya. (MGN/Surya Dharma)

Jaringan Tubuh Siswa Tewas usai Dihukum Squat Jump Diteliti Dokter Forensik

Surya Dharma • 3 October 2024 06:49

Medan: Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan yang telah menyelesaikan ekshumasi (bongkar Makam) dan auutopsi terhadap jenazah Rindu Syahputra Sinaga, 14, siswa SMP Negeri I STM Hilir Kelas 9 yang diduga meninggal usai dihukum fisik squat jump 100 kali oleh gurunya, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pihak Dokter Forensik membawa sejumlah jaringan tubuh dari jasad Rindu untuk diperiksa di Laboraturium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU).

"Organ tubuh korban tidak ada yang kita bawa, cuma jaringan saja. Jaringan lebih kecil jika dibandingkan dengan organ tubuh, ada beberapa jaringan yang dibawa untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi di Laboratorium Universitas Sumatra Utara," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr Surjit Singh, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dokter Surjit menjelaskan, jaringan yang diambil dari jasad korban di antaranya dari paru, ginjal, dan beberapa lainnya. “Nantinya, proses pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi USU di Medan diperkirakan memakan waktu antara 3 minggu hingga 4 Minggu lamanya,” ucap dia.

Setelah itu, hasil dari Visum et Repertum akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Deliserdang dan kemudian penyidik dan pihak RS Bhayangkara TK II Medan akan membuat kesimpulan penyebab pasti kematian korban.
 

Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa Meninggal Usai Dihukum Squat Jump

"Pihak Laboratorium Patologi anatomi USU harus memproses jaringannya dulu dengan mikroskop, kadang sampai 3 minggu atau 4 minggu lamanya dan kalau tulang bisa lebih lama lagi. Intinya kalau selesai hasil patologi anatominya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan," ujar Dokter Forensik tersebut.

Ditanyai soal penyakit penyerta dari hasil visum luar, Dokter Surjit Singh menegaskan terlalu dini untuk menyimpulkan hal itu, karena harus menunggu hasil dari autopsi dulu baru bisa menyimpulkannya.

Polresta Deli Serdang dan RS Bhayangkara TK II Medan sebelumnya melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, yang diduga tewas usai dihukum squat jump oleh gurunya sebanyak 100 kali. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Rindu Syahputra Sinaga, 14, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas 7 hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen inisial SWH.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)