Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 14 June 2024 20:30
Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, terhadap karyawan perempuannya masih terus diusut. Kasus itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi kasus pelecehan itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Ade mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga menemukan adanya peristiwa tindak pidana pelecehan. Dia memastikan proses hukum kasus itu akan terus berjalan.
"Bukti kumpulan informasi, kumpulan fakta, itu dikumpulkan semuanya oleh penyidik. Kemudian dipadukan, dicari kecocokan, yang jelas saat ini ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan," ujarnya.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'oh, ini ada dugaan pidana'. Jadi didalami lagi dalam proses penyidikan. Ini tahapan yang harus dilalui dan mohon waktu," imbuhnya.
Baca juga: Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus 2 Ibu Cabuli Anak Diperiksa Polisi |