Tokoh reformasi Amien Rais. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 9 June 2024 11:51
Jakarta: Tokoh Reformasi Mohammad Amien Rais mengkritik keras pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Dia mencium bau busuk dari kebijakan itu.
"Saya mencium bau yang agak amis, agak agak busuk malah ya," kata Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Amien, pengelolaan tambang rentan terhadap masalah. Pengelolaannya penuh kontroversi, banyak area abu-abunya, dan penuh tekanan dari pihak tertentu.
"Banyak pertikaian antarbohir, antarmakelar, antarapenekan, dan lain-lain," ujar Amien.
Dia mendukung
Muhammadiyah menolak pemberian izin pengelolaan tambang dari pemerintah itu dan yakin tidak akan pernah menerimanya. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 1995-1998 tersebut mengatakan Muhammadiyah akan tenggelam bila menerima tawaran tersebut.
"Kalau Muhammadiyah
nyemplung disitu, artinya Muhammadiyah akan tenggelam betul ya dan saya yakin Muhammadiyah tidak bakal ya menerima," ucap Amien.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.