Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 6 June 2024 22:27
Jakarta: Polisi menangkap satu keluarga di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengelola bisnis judi online. Polisi mengungkap, mereka merekrut teman kuliah anaknya untuk dijadikan admin judi online.
"Di antara 18 orang yang sudah kita lakukan penindakan, mereka ini adalah teman dari anak atau pengelola. Ini dari rata-rata teman sekolah maupun teman kuliah dari pada anaknya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Wira mengatakan mereka mendapat bayaran Rp 2-6 juta sebagai admin judi online. Mereka bertugas melakukan promosi hingga melayani para pemain judi online.
"Selanjutnya masih terdapat 18 orang tersangka yang diduga sebagai admin yang mana para tersangka ini memiliki tugas yaitu untuk melakukan promosi melalui aplikasi WhatsApp, kemudian melayani pembelian ataupun penjualan chip dan melakukan pembukuan," ujarnya.
Saat ini 18 orang admin tersebut sudah diamankan. Polisi juga menangkap satu keluarga berinisial EA (48), AL (48), NA (23), AT (22), dan IL (44). Mereka merupakan pelaku utama yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola judi online tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar di Bogor |