Kejagung Tembak Jatuh Drone Ilegal yang Terbang di Sekitar Gedung

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (medcom.id/Siti Yona)

Kejagung Tembak Jatuh Drone Ilegal yang Terbang di Sekitar Gedung

Siti Yona Hukmana • 6 June 2024 20:42

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang terbang berkeliaran di gedung Korps Adhyaksa itu. Drone itu terbang berkeliaran pada Rabu malam, 5 Juni 2024.

"Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Juni 2024.

Ketut mengatakan drone beterbangan di Kejagung bukan pertama kali terjadi. Kemudian, pemilik drone tersebut telah teridentifikasi.

"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," ungkap Ketut.

Baca: Drone Melintas di Atas Gedung Kejagung

Ketut memastikan drone yang melintas bukan untuk memata-matai. Apalagi dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun.

"Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," pungkas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bali itu.

Drone itu melintas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 5 Juni 2024 sekitar pukul 18.44 WIB. Mulanya, Kejagung sulit mengidentifikasi pemilik pesawat nirawak itu. Sebab, dikendalikan dari jarak yang cukup jauh. Kejagung juga pernah mengalami hal serupa pada Selasa, 21 Mei 2024. Menyusul itu, petugas pengamanan Kejagung sempat menyiagakan tim penembak drone di lokasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)