Kejaksaan Agung. Foto: MI
Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 22:56
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya sebuah drone yang melintas di Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.44 WIB, Rabu, 5 Juni 2024. Peristiwa itu sering terjadi, namun, Kejagung belum dapat mengidentifikasi pemilik pesawat nirawak tersebut.
"Belum [terindentifikasi]. Belum ada saya dapat informasi dari teman-teman di sana. Saya jelaskan drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juni 2024.
Kejagung kesulitan mengidentifikasi drone yang melintas tersebut. Sebab, drone bisa dikendalikan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan enggak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," ujar Ketut.
Ketut memastikan pihaknya akan mendalami muatan yang berada di dalam drone tersebut. Jika membahayakan, Kejagung akan melaporkannya ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Kejagung Baru Usut Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam |