Ilustrasi. Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 31 May 2024 12:53
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah gagal paham substansi masalah perihal uang kuliah tunggal (UKT). Pemerintah telah memutuskan menunda kenaikan UKT jadi tahun depan.
"Ini menegaskan bahwa pemerintah tidak paham betul akar persoalan yang tengah menjadi kritik publik," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat dihubungi, Jumat, 31 Mei 2024.
Almas mengatakan persoalan itu bukan hanya karena wacana kenaikan UKT yang mendadak. Namun mahalnya biaya yang harus dikeluarkan publik.
"Akibat kebijakan negara yang memantik komersialisasi pendidikan," papar dia.
Almas juga menyinggung pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem dinilai lepas tangan atas polemik yang terjadi.
"Nadiem menyebut ia mendengar desas-desus lompatan besaran UKT yang disebutnya cukup fantastis. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah pernyataan yang menggelikan," ujar dia.
Baca: Jokowi: Kemungkinan UKT Naik Tahun Depan |