Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 27 December 2023 14:34
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mempermudah menerbitkan surat perizinan kegiatan masyarakat, seperti seni dan olahraga. Ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait layanan perizinan kegiatan masyarakat.
"Alur pengurusan izin kegiatan seni dan olahraga harus disederhanakan dengan digitalisasi, sehingga dapat mendorong perputaran perekonomian masyarakat," kata Listyo dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
Listyo mengatakan tujuh kementerian lembaga terkait, termasuk Polri telah melakukan uji coba perizinan online yang terintergrasi melalui online single submission (OSS). Masyarakat, kata Listyo, tidak perlu lagi mengajukan permohonan berkali-kali pada berbagai instansi terkait.
"Cukup sekali pengajuan, izin dapat langsung diproses," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
| Baca juga: 1.229 Rekening Judi Online Dibekukan Sepanjang 2023, Nilainya Capai Rp161,3 Miliar |