Cianjur Anggarkan 40 Persen Dana Cadangan Pilkada pada APBD Perubahan 2023

Ilustrasi/Medcom.id

Cianjur Anggarkan 40 Persen Dana Cadangan Pilkada pada APBD Perubahan 2023

Media Indonesia • 12 October 2023 13:27

Cianjur: Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan dana cadangan Pilkada 2024, sekitar Rp105 miliar pada APBD Perubahan 2023. Dananya yang dianggarkan sebesar 40 persen.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Rustam Effendi mengatakan ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri berkaitan hibah dana cadangan Pilkada. Pada surat edaran itu, setiap daerah yang melaksanakan Pilkada harus mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen.

"Pada APBD perubahan 2023 ada pergeseran hibah dana cadangan Pilkada ke penyelenggara, dalam hal ini KPUD dan Bawaslu. Di akhir tahun ini ada keputusan dari Mendagri yang mengharuskan 40 persen dari dana cadangan itu untuk segera disalurkan ke pihak penyelenggara," kata Rustam, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut Rustam pengalokasikan anggaran hibah dana cadangan Pilkada 2024 menjadi prioritas. Artinya, dana cadangannya menjadi tanggung jawab di daerah.

"Makanya, ini perlu kesamaan persepsi agar dana cadangan Pilkada tidak boleh diganggu gugat," tegas legislator Fraksi Partai NasDem ini.

Asisten Daerah III Setda Kabupaten Cianjur, R Dedi Sudrajat, menuturkan Pemkab Cianjur menganggarkan hibah dana cadangan Pilkada sebesar Rp105 miliar. Komposisi pengalokasiannya dianggarkan pada APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.

"Jadi, dana cadangan Pilkada dialokasikan sebesar 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. Pada APBD perubahan 2023 ada perubahan parsial. Artinya nanti ada peraturan bupatinya untuk menggeser dan nenyiapkan pada 2023 ini sebeaar 40 persen," kata Dedi.

Dedi menuturkan tingkat penyerapan hibah dana cadangan Pilkada tergantung usulan dari pihak penyelenggara. Artinya, usulan pencairan hibah itu disesuaikan dengan kegiatan masing-masing penyelenggara.

"Bisa saja tidak terserap seluruhnya, hanya sebagian sesuai kebutuhan. Yang pasti kita alokasikan anggarannya sebesar 40 persen pada perubahan tahun ini karena merupakan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.

Dari awal, komposisi dana cadangan Pilkada memang akan dialokasikan dua tahun anggaran, yakni pada 2023 dan 2024. Upaya ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan bagi pemerintah jika hanya dialokasikan satu tahun anggaran.

"Makanya kami sebut ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai nanti kalau hanya dialokasikan satu tahun anggaran, misalnya pada 2024, jadi keteteran. Alhamdulillah, Cianjur sudah mulai menyiapkan
anggarannya di akhir tahun ini," ujar Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nur Ajijah)