KPK Ulik Penagihan Kekurangan Pembayaran Proyek APD dari Fadel Muhammad

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad/Medcom.id/Candra

KPK Ulik Penagihan Kekurangan Pembayaran Proyek APD dari Fadel Muhammad

Candra Yuri Nuralam • 25 March 2024 15:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar. Fadel diminta menjelaskan penagihan kekurangan bayar proyek pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum memerinci pihak yang meminta Fadel menagihkan kekurangan bayar pengadaan tersebut. Permintaan penagihan diajukan Fadel ke panitia pelaksana proyek.

“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” ucap Ali.
 

Baca: KPK Berharap Koruptor Tak Lagi Punya Tempat Bersembunyi

Fadel mengaku ditanya penyidik soal permintaan bantuan dari salah seorang pihak terkait kasus ini. Menurutnya, pihak yang memintanya berasal dari Hipmi.

“Ada teman-teman dari Hipmi datang ke saya bersama anak saya, Satrio, dan teman-teman datang,” kata Fadel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024.

Fadel mengaku menerima permintaan bantuan itu karena pernah menjadi pimpinan Hipmi. Menurutnya, bantuan yang dibutuhkan terkait masalah pembayaran dalam suplai APD.

Permasalahan dalam pembayaran itu karena adanya audit bermasalah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fadel mengaku langsung menanyakan ke kepala instansi tersebut, namun, malah disuruh tidak memberikan bantuan.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)