Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Foto: EFE-EPA
Fajar Nugraha • 22 November 2024 17:05
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, Joe Biden, mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Biden menegaskan bahwa AS akan terus mendukung Israel dan menilai langkah ICC tersebut tidak memiliki dasar yang adil.
Joe Biden menyampaikan pernyataan keras terkait keputusan ICC ini pada Kamis 21 November 2024, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin Israel atas tuduhan kejahatan perang.
"Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel adalah tindakan yang keterlaluan," tegas Biden dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Anadolu, Jumat 22 November 2024.
"Saya ingin memperjelas sekali lagi, apapun yang disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan sama sekali, tidak ada antara Israel dan Hamas,” ucap Biden.
Dalam pernyataan tersebut, Biden menegaskan bahwa Amerika Serikat "akan selalu berdiri bersama Israel menghadapi ancaman terhadap keamanannya."
Langkah ini dilakukan oleh ICC setelah menemukan "dasar yang masuk akal" untuk menyatakan bahwa Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant "bertanggung jawab secara pidana" atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
Tuduhan itu meliputi "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya."
Keputusan ICC ini muncul di tengah serangan militer Israel yang telah berlangsung lebih dari satu tahun di Gaza. Serangan tersebut telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 103.000 orang lainnya.
Langkah ICC menjadi momen bersejarah dalam hubungan internasional, memicu reaksi keras dari sekutu Israel seperti AS, sekaligus menyoroti eskalasi konflik di Gaza yang semakin memburuk.
Biden menegaskan bahwa tindakan ICC tersebut tidak hanya salah arah, tetapi juga mengabaikan fakta bahwa Israel terus menghadapi ancaman keamanan serius dari kelompok-kelompok bersenjata seperti Hamas.
Keputusan ini membuka perdebatan global tentang peran ICC dalam menegakkan hukum internasional di tengah konflik yang kompleks, sekaligus menempatkan AS dan Israel di garis depan dalam upaya membela kebijakan mereka di panggung dunia. (Muhammad Reyhansyah)