Eskavator sedang membersihkan sendemen lumpur untuk melakukan normalisasi Sungai Krueng Tukah di kawasan terdampak banjir, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Media Indonesia/ Amiruddin Abdullah Reubee
Media Indonesia • 10 December 2024 07:24
Pidie: Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, diperpanjang mulai Senin, 9 hingga 22 Desember 2024 (14 hari ke depan). Perpanjangan itu setelah diberlakukan masa darurat tahap pertama pada 25 November hingga kemarin hari Minggu, 8 Desember.
Sebelumnya pada 22 hingga 24 November ada 11 kecamatan dari 23 kecamatan di Pidie sempat terendam banjir lantaran intensitas curah hujan tinggi dan luapan Sungai Krueng Tiro, Sungai Krueng Baro, Sungai Krueng Teungku Chik Di Reubee dan Sungai Krueng Tukah.
Masa perpanjangan itu digunakan untuk menuntaskan penanganan dampak banjir seperti kerusakan fasilitas umum, aliran sungai dan lainnya yang melanda 11 kecamatan setempat. Yakni Kecamatan Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Delima, Indrajaya, Padang Tiji, Peukan Baro, Keumala, Titeue, Mila, Sakti, dan Kecamatan Grong-Grong.
"Selama perpanjangan Masa Tanggap Darurat selama 14 hari atau dua pekan ke depan diharapkan mampu menyelesaikan perbaikan beberapa lokasi bekas banjir," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pidie, Ali Basyah, dalam keterangan pers.
Baca: Kepala BNPB Tinjau Pengungsi Banjir di Gegerbitung Sukabumi
|